Cerita Pahit Dokter Lulusan Luar Negri
Tulisan ini, berangkat dari rasa prihatin saya terhadap nasib para Dokter Lulusan Luar Negeri. Dokter Lulusan Luar Negeri Justru Sulit Bekerja di Indonesia dan Dokter WNI Lulusan Luar Negeri Berjuang Agar Bisa Praktik di Indonesia atau Bagaimana Nasib Kami Para Dokter Lulusan Luar Negri ?
Ketahuilah, Mereka bukan Anak-anak kaya. Mereka sama seperti kita. Mereka adalah anak-anak bangsa yang tangguh, yang berusaha mencari solusi dari Mahalnya Pendidikan Dokter di Indonesia. Jika Pendidikan dan Kesehatan yang layak dan terjangkau tidak bisa disediakan oleh Pemerintah Indonesia, Maka, Mohon kiranya ada solusi terbaik untuk para Dokter Lulusan Luar Negri.
Setelah 7 tahun menempuh Pendidikan Dokter di Luar Negri dan dinyatakan Lulus sebagai Dokter, Jika kembali ke Bumi Pertiwi, Mereka harus melewati serangkaian proses panjang adabtasi yang tidak serta merta mereka bisa mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya untuk berpraktik sebagai seorang dokter. Pupus sudah harapan Mereka untuk bisa membantu membangun bangsa dan negara Indonesia.
Sebetulnya,
Adabtasi itu suatu proses yang bagus bagi Para Dokter Lulusan Luar Negri.
Para Dokter Lulusan
Luar Negri harus menguasai skill medis dalam menangani pasien Indonesia,
harus belajar lagi perihal Keilmuan penyakit Tropis dan Pemeriksaan Fisik
(karena umumnya di luar Negri sudah menggunakan teknologi yang lebih canggih).
dan satu lagi, mereka harus bisa menindak lanjuti penyakit pasien di bawah
pengawasan Konsulen dan dalam waktu yang penuh agar Mereka menjadi Dokter
Indonesia yang memiliki referensi dan pengalaman terkait banyak penyakit.
Ambil contoh
seorang Dokter Lulusan Luar Negri yang kembali ke Indonesia pada Akhir 2012.
Pertama-tama Dia harus pergi ke KEMENRISTEKDIKTI untuk menyerahkan Ijazah guna penyetaraan ijazah. Setelah itu KEMENRISTEKDIKTI akan memberikan surat pengantar ke ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Di dalam Web resminya, Surat ini dijanjikan selesai paling lambat 2 minggu dan informasi berkas yang selesai akan tertera di web juga. Setelah berbulan-bulan menunggu, rajin telpon ke KEMENRISTEKDIKTI hanya mendapat jawaban yang sama "Tunggu Pengumuman di Web". Tapi setelah 6 bulan tetap tak ada kabar, sang Dokter kembali mengunjungi KEMENRISTEKDIKTI untuk menanyakan proses berkasnya. Ternyata, Berkasnya sudah selesai tepat dua minggu setelah penyerahan. Kenapa tidak ada informasi ?
Berbekal surat dari KEMENRISTEKDIKTI, Pertengahan 2013 Sang Dokter
mengunjungi KKI guna mendaftarkan dirinya agar bisa diarahkan ke Majelis
Konsil Kedokteran Indonesia (MKDI). Waktu tunggu berkas di janjikan 3 Bulan.
tapi dalam waktu 1 bulan sudah ada kabar baik yang datang melalui telpon bahwa
berkasnya sudah selesai dan dapat meneruskan proses berikutnya ke
Kolegium Dokter.
Proses tidak
berakhir di sana, kesulitan yang berikutnya adalah sang Dokter yang mau
mengabdi tersebut harus mencari sendiri universitas yang mau membuka pintu
menerima
dokter lulusan luar negeri untuk bisa melakukan proses adaptasi. Saat
ini tercatat tidak
banyak universitas yang membuka pintu tersebut. Hal
inilah yang membuat proses menjadi
lebih lama lagi dikarenakan tempat yang
terbatas dari universitas yang menerima dokter
yang mau melakukan adaptasi.
Proses menunggu ini bisa memperpanjang waktu sampai
1-2 tahun. Pada proses ini, harap dipastikan
berkas Kamu tidak hilang. Universitas
memberlakukan test tulis dan interview proses masuk adabtasi. Jika tidak lulus, Sang
Dokter harus mengulang
lagi roses ke Kolegium.
Setelah dinyatakan di terima pada Universitas lokal, Pada tahun 2014
Sang
Dokter harus mengikuti proses adabtasi berupa Co Asst selama 1,5 - 2
tahun
untuk Dokter Umum dan 1-1,5 tahun untuk Dokter Spesialis Lulusan luar
negri.
Padahal Menurut Peraturan Konsil Kedokteran
Indonesia Nomor 41 tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter
Gigi Warga
Negara Indonesia Lulusan Luar Negri. Proses adaptasi di
universitas lokal
Indonesia untuk dokter umum lulusan luar negri memakan
waktu maksimal 1
tahun sedangkan untuk dokter spesialis lulusan luar negri
maksimal 6
bulan. Pada sebuah PTN di Ibu Kota, Sang Dokter
harus membayar
SPP sebesar 15 Juta rupiah/ Semester.
Tahun awal 2016 Sang Dokter dinyatakan Lulus dan harus
mengikuti sumpah
dokter versi Indonesia. Berkas dari Universitas akan turun
dalam waktu 3 bulan.
Guna mengurus Surat Rekomendasi, Sang Dokter harus
berurusan lagi dengan
Kolegium, kali ini dengan waktu tunggu yang tidak di
tentukan. Surat
Rekomendasi ini kelak akan di serahkan ke KKI agar
diterbitkan Surat Tanda
Registrasi Dokter (STR) Internship.
Di KKI, STR
ini terbit tidak otomatis. Sang Dokter harus menunggu lagi. Entah berapa lama
lagi...
Internship adalah...
Jika seorang
dokter tersebut selama di luar negri belum melakukan proses Internship maka
setelah proses adaptasi selesai, mereka perlu meluangkan waktu 1 tahun lagi
guna menjalani Internship. Apabila selama di luar negri sudah melakukan
Internship dan memiliki sertifikat maka setelah adaptasi tidak lagi perlu
menjalani Internship.
Apakabar Para Dokter Lulusan Luar negri yang tidak memiliki cukup uang untuk menjalani proses Adabtasi ? Permasalahan dana membuat mereka tidak bisa melakukan proses adaptasi dan terpaksa merelakan untuk tidak bisa menjadi dokter di tanah airnya sendiri dan juga merelakan kurun waktu panjang yang telah dilalui semasa belajar di luar negeri serta dengan berat hati terpaksa memilih profesi lain guna kelangsungan hidup ke depan.
Huft !!!
Bacanya aja Ngap Guys...apalagi yang ngejalanin yaaa :(
Namun,
Sepanjang dan Serumit apapun proses adabtasi yang menjadi peraturan
Pemerintah Indonesia, akan di tempuh oleh Para anak Bangsa yang telah
dinobatkan menjadi Dokter di Kampusnya masing-masing-masing di Luar Negri sana.
Hanya saja, mohon dengan kejelasan waktu tunggu yang tepat. Mereka
layaknya Pengangguran Intelektual yang tidak berdaya. Sebenarnya, Mereka
bisa saja bekerja di bidang Kedokteran non praktek seperti Dosen dan penelitian
medis. Atau pada sektor diluar Kedokteran. Hanya saja, Mereka khawatir untuk
bekerja. Terutama pada poin 5. Khawatir tiba-tiba ada panggilan saat
mereka sudah terikat bekerja tetap lalu terkena pinalti karena mengundurkan
diri. Jadi, Sang Dokter hanya bisa bekerja serabutan dengan gaji yang tidak
layak. Menjadi seorang Assisten Peneliti hanya di hargai RP. 3.750. 000. Jaga
Klinik atau Rumah Sakit tanpa STR, Jangan coba-coba. Penjara dan denda menanti
mu...
Sekedar
masukan untuk Para pemangku kuasa di tahta Pemerintahan yang mulia,
Mungkin
Pemerintah Indonesia bisa melihat sistem dokter lulusan luar negri di negara tetangga Malaysia. Di negeri jiran itu, dokter-dokter yang dikirim belajar ke Rusia atau ke luar negri lainnya, ketika mereka kembali langsung diwisuda lagi oleh universitas setempat di Malaysia dan mereka diberikan kontrak tugas untuk bekerja di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah setempat untuk bisa langsung mengamalkan ilmu yang telah didapatkannya. Atau seperti di Amerika yang menggunakan USMLE.
Saran Saya, Jika ingin kuliah di luar negri. Pilihlah Jurusan lain, selain Kedokteran.
"Sekali seorang anak menyukai sesuatu
Imajinasinya akan terus memburu
Berlatih nyaris setiap hari
Menepikan rasa bosan dan sepi
Menguji terus menerus diri sendiri
Dengan segenap Keteguhan hati
Demi menggapai segala macam mimpi
Kita percaya dengan potensi anak-anak bangsa
Berlian-berlian terpendam asa masa depan luar biasa
Semua pencapaian, Maju dan berkembanglah semua anak bangsa Indonesia
Jadilah manusia yang membuat kita semua bangga
Negara harus sungguh-sungguh menyiapkan kebutuhan
Agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang dengan segala keistimewaan
Pendidikan yang memerdekakan dan Pendidika yang mengakomodsi bakat dan keterampilan
Bukan pendidikan yang hanya bisa memberi beban.
Percayalah, Kalau Indonesia masih punya masa depan, Anak-anak kitalah yang akan meneruskan..." Mata Najwa
140816
Dedicated for Adit and Ando, God Blees U Doc !
Mengikuti penyetaraan di Indonesia memang sangat penting, namun yang perlu dievaluasi adalah prosedural yang ada. Perlu disimplifikasi. Sebagai contoh, untuk dapat praktik di US ada ujian standar yang dinamakan USMLE, di UK ujian standar dengan nama PLAB, di Pakistan dan beberapa negara di timur tengah memberlakukan ujian standar pula tanpa ada prosedur penyetaraan berliku liku seperti di Indonesia. Mengapa Indonesia masih belum bisa melakukan hal seperti ini? pertanyaan besar yang masih penuh pro dan kontra, masih ada unsur politik yang membelakangi. Anak bangsa yang memiliki kualitas dan karya bagus susah untuk diakui dan mendapat kesejahteraan di negara sendiri, Miris.
BalasHapus